Jumat, 24 Oktober 2014

Tugas 1 - Teori Organisasi Umum 1

1. Pengertian Organisasi

Pengorganisasian (organizing) merupakan proses penyusunan anggota dalam bentuk struktur organisasi untuk mencapai tujuan organisasi dengan sumber daya yang dimiliki dan lingkungan yang melingkupinya baik intern maupun ekstern . Dua aspek utama dalam organisasi yaitu departementasi dan pembagian kerja yang merupakan dasar proses pengorganisasian.
  • James D. Mooney mengatakan, "Organisasi yaitu bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama," 
  • Chester I. Barnard memberikan pengertian organisasi yaitu suatu sistem aktivitas kerjasama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih.
  • Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang di bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama. 
Organisasi merupakan proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas diantara para anggota untuk mencapai tujuan.


2. Organisasi dan Manajemen

Manajemen adalah seni melaksanakan dan mengatur. Manajemen secara universal belum memiliki difenisi yang tepat dan dapat diterima. Mary Parker Follet mendifinisikan manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan tapi melalui orang lain, artinya seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.

Semua bentuk organisasi dimana orang-orang bekerja bersama mencapai tujuan yang telah ditetapkan, membutuhkan manajemen. Manajemen diperlukan organisasi agar usaha pencapaian tujuan menjadi lebih mudah.

Secara spesifik ada tiga alasan utama dibutuhkannya manajemen dalam organisasi, yaitu:
  1. Mencapai tujuan, manajemen mempermudah pencapaian tujuan organisasi dan pribadi.
  2. Menjaga keseimbangan diantara tujuan-tujuan yang saling bertentangan, manajemen menyeimbangkan tujuan-tujuan dan kegiatan-kegiatan yang saling bertentangan di antara pihak-pihak yang berkepentingan dalam organisasi (stakeholders) seperti pemilik, karyawan, konsumen, pemasok dan lain-lain.
  3. Mencapai efisiensi dan efektifitas, efisiensi dan efektifitas merupakan ukuran prestasi organisasi. 

3. Manajemen dan Tata Kerja

Tata Kerja adalah cara dimana yang bertujuan untuk mencapai tingkat efesien dan maksimal dengan cara melaksanakan suatu pekerjaan dengan benar dan berhasil sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Manajemen dan Tata Kerja merupakan faktor utama dalam tercapai nya target, seperti manajemen yang teroganisir dan tata kerja yang terencana dengan baik akan mampu menyelesaikan pekerjaan sesuai target yang ditetapkan

4. Organisasi, Manajemen dan Tata Kerja

Hubungan timbal balik Antara Organisasi dan Metode (Tata Kerja) Dengan adanya metode atau tata kerja dalam organisasi sehingga pada proses kegiatan dapat menyusun perencanaan kerja, dengan lebih terkoordinir dalam membentuk sekelompok manusia yang melakukan kerjasama dengan memanfaatkan waktu yang ada dengan sebaik-baiknya dan tepat dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sehingga hubungan timbal baliknya juga sangat baik. Penggambaran diatas telah jelas memberikan keterangan bahwa Organisasi, Manajemen, dan Tata Kerja ( Metode ), bila semuanya terurut dan dilaksanakan dengan benar, maka secara otomatis suatu tujuan Organisasi pun akan tercapai

5. Ciri-Ciri Organisasi

Ciri-ciri Organisasi Modern :
  • Organisasi bertambah besar
  • Pengolahan data semakin cepat
  • Penggunaan staf lebih intensif
  • Kecendrungan spesialisasi
  • Adanya prinsip-prinsip atau azas-azas organisasi
  • Unsur-unsur organisasi lebih lengkap

6. Unsur-unsur Organisasi

Unsur-unsur organisasi :
  • Manusia (Man)
  • Kerjasama
  • Tujuan Bersama
  • Peralatan (Equipment)
  • Lingkungan
  • Kekayaan alam
  • Kerangka/Konstruksi Mental Organisasi
Selain unsur di atas, terdapat pula unsur yang lain seperti :
  1. Sebagai Wadah Atau Tempat Untuk Bekerja Sama
  2. Organisasi adalah merupakan suatu wadah atau tempat dimana orang-orang dapat bersama untuk mencapai suatu tujuan yang telah ditetapkan tanpa adanya organisasi menjadi saat bagi orang-orang untuk melaksanakan suatu kerja sama, sebab setiap orang tidak mengetahui bagaimana cara bekerja sama tersebut akan dilaksanakan. Pengertian tempat di sini dalam arti yang konkrit, tetapi dalam arti yang abstrak, sehingga dengan demikian tempat sini adalah dalam arti fungsi yaitu menampung atau mewadai keinginan kerja sama beberapa orang untuk mencapai tujuan tertentu. Dalam pengertian umum, maka organisasi dapat berubah wadah sekumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan tertentu misalnya organisasi buruh, organisasi wanita, organisasi mahasiswa dan sebagainya.

  3. Proses kerja sama sedikitnya antar dua orang
  4. Suatu organisasi, selain merupakan tempat kerja sama juga merupakan proses kerja sama sedikitnya antar dua orang. Dalam praktek, jika kerja sama tersebut di lakukan dengan banyak orang, maka organisasi itu di susun harus lebih sempurna dengan kata lain proses kerja sama di lakukan dalam suatu organisasi, mempunyai kemungkinan untuk di laksanakan dengan lebih baik hal ini berarti tanpa suatu organisasi maka proses sama itu hanya bersifat sementara, di mana hubungan antar kerja sama antara pihak-pihak bersangkutan kurang dapat diatur dengan sebaik-baiknya.

  5. Jelas tugas kedudukannya masing-masing
  6. Dengan adanya organisasi maka tugas dan kedudukan masing-masing orang atau pihak hubungan satu dengan yang lain akan dapat lebih jelas, dengan demikian kesimpulan dobel pekerjaan dan sebagainya akan dapat di hindarkan. Dengan kata lain tanpa orang yang baik mereka akan bingung tentang apa tugas-tugasnya dan bagaimana hubungan antara yang satu dengan yang lain.

  7. Ada tujuan tertentu
  8. Betapa pentingnya kemampuan mengorganisasi bagi seorang manajer. Suatu perencana yang kurang baik tetapi organisasinya baik akan cenderung lebih baik hasilnya dari pada perencanaan yang baik tetapi organisasi tidak baik. Selain itu dengan cara mengorganisasi secara baik akan mendapat keuntungan
7. Teori Organisasi

Teori-teori organisasi terdiri atas prinsip atau kaidah yang dipakai untuk mendirikan organisasi, yaitu:
A. Teori Klasik 
Dimana pengaruhnya lebih kuat dari organisasi modern dalam unit, perusahaan dan pemerintahan. Pengertian organisasi menurut teori klasik yaitu gambaran sistematis tentang hubungan kerja sama dari orang-orang yang terdapat dalam rangka usaha mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Terdapat 3 teori Klasik yaitu :
  1. Teori birokrasi;
  2. Teori ini dikemukan oleh Max Weber dalam buku : The Protestant Ethic and Spirit of Capitalism. Ciri ciri yang ada dalam organisasi harus memuat:
    a. adanya pembagian kerja yang jelas.
    b. hirarki wewenang dirumuskan secara jelas
    c. organisasi mempunyai program rasional dalam pencapaian tujuan yang tidak berdasarkan cita cita.
    d. sistem prosedur untuk penanganan situasi kerja, dimana prosedur ini sudah ada dan tertulis, dimana setiap orang melakukan kegiatan yang sarna.
    e. sistem aturan yang mencakup hak dan kewajiban bagi pemegang jabatan.
    f. hubungan antar pribadi impersonal yang tidak didasarkan pada subyektivitas atau ada pemisahan antara urusan pribadi dan dinas.

  3. Teori administrasi
  4. Henry Fayol seorang industrialis dari perancis, hidup pada tahun 1841-1925, Fayol mengemukakan dan membahas 14(empat belas) kaidah manajemen yang menjadi dasar perkembangan teori administrasi yaitu:
    - Pembagian kerja ( division of work)
    - Wewenang dan tanggung jawab (authorityand responsibiliy)
    - Disiplin (dicipline)
    - Kesatuan perintah (unity of command)
    - Kesatuan pengarahan (unity of direction)
    - Mendahulukan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi (subordination of individual intereststo general interest)
    - Balas jasa (remuneration of personnel)
    - Sentralisasi (sentralization)
    - Rantai skalar (scalar chain)
    - Aturan (order)
    - Keadilan (equity)
    - Kelanggengan personalia (stability of tenure personnel)
    - Inisiatif (initiative)
    - Semangat korps (esprit de corps).

  5. Teori manajemen ilmiah
  6. Taylor memperkenalkan beberapa prinsip dasar dan konsep manajemen yang penting dalam Manajemen Ilmiah (1911) yang telah melalui banyak pengujian.
    - Pertama, ilmu harus menekankan pada rule of thumb dalam memandu rancangan tugas dan aktivitas organisasi. Efektivitas operasi organisasi harus diukur secara obyektif dan ilmiah.
    - Kedua, harmonisasi harus ditingkatkan dalam organisasi dengan menciptakan kaidah, aturan dan peran formal anggota organisasi secara ilmiah dengan basis dan penunjukkan yang jelas.
    - Ketiga, perusahaan harus menekankan pada individualisme. Manajemen harus bekerja sama dengan pekerja untuk memastikan bahwa tugas diselesaikan dengan sangat efisien, dan berbasis pada cara ilmiah. (Bandingkan prinsip ini dengan sentimen tentang tidak pentingnya individu dalam teori birokrasi Weber dan teori administrasi Fayol
    - Keempat, pencapaian hasil maksimum, termasuk output terbatas, harus menjadi tujuan utama organisasi.
    - Kelima, semua pekeja harus ditingkatkan kemampuan produksi maksimum dan potensi kerjanya sehingga dengan demikian mereka bisa mencapai efisiensi dan kesesuaian yang lebih baik. Ini dapat dicapai dengan pemilihan dan pelatihan pekerja secara ilmiah untuk tugas-tugas khusus. Hanya pekerja kelas satu yang harus diberikan pekerjaan dalam organisasi.
    - Keenam, perlunya divisi kerja di antara manajer dan para pekerjanya; manajer harus bertanggung jawab atas penyelesaian tugas dimana mereka memiliki dukungan yang lebih baik untuk menangani tugas ketimbang yang dimiliki bawahannya. Perencanaan dan tugas administrasi harus dilakukan oleh manajer yang terlatih dan ahli dalam tugas, sedangkan pekerja harus diarahkan untuk menyelesaikan tugas yang dirancang oleh manajer.
    - Ketujuh, perhatian harus diberikan untuk menghilangkan semua bentuk shouldering dalam aktivitas organisasi. Anggota organisasi bekerja serius dan memberikan kemampuan yang terbaik. (Bandingkan prinsip ini dengan prinsip “profesionalisme” Weber dan prinsip “inisiatif” Fayol;
    - Kedelapan, pekerja harus diberi gaji atas pekerjaan yang dilakukannya melalui penggunaan piece rate. Berdasarkan tingkat yang ditetapkan dalam studi waktu dan gerak, standar minimum produksi harus ditentukan, dan pekerja harus dihargai menurut kemampuan standar minimum. “Bonus” kepada pekerja dapat pula diberikan jika standar produksi minimum terlampaui.

    Konsep manajemen ilmiah Taylor menekankan pentingnya struktur dan desain dalam penyelesaian tugas organisasi. Penelitiannya memberi andil bagi pengembangan tehnik manajemen dalam standarisasi kerja, perencanaan tugas, studi waktu dan gerak, piece rate, dan penghematan biaya dan terbentuknya bidang studi seperti pengawasan, tehnik industri, manajemen industri, dan manajemen personal.
B. Teori Neo Klasik
TEORI NEO KLASIK (HUGO MUNSTERBERG DAN ELTON MAYO):
Ini bukan teori baru, tapi perbaikan terhadap kelemahan-kelemahan teori klasik yang menekankan pada organisasi formal. Kritik yang dilancarkan kepada teori klasik yaitu:
a. Kelemahan kaidah pembagian kerja (devision of work):
Kaidah tentang pembagian kerja mempunyai kebaikan dalam spesialisasi dan produktivitas, juga mempunyai kelemahan yaitu:
1. orang terpecah belah sehingga tidak kooperatif.
2. adanya perasaan cemburu, tidak senang, irihati.
3. tak mau tahu bagian lain.
4. disiplin kurang
b. Kelemahan pada konsep rentang kendali (span of control):
Berapa jumlah ideal bawahan dari seorang atasan, agar atasan bisa efektif mengawasi bawahan. Ini timbul karena bawahan pada hakekatnya adalah melaksanakan delegasi wewenang yang diberikan oleh atasan, sehingga timbul suatu tuntutan agar pimpinan dapat mengendalikan bawahan yang melaksanakan delegasi.
c. Kelemahan proses skalar dan fungsional:
Masalahnya yaitu adanya ketidak seimbangan antara kapasitas dengan wewenang dalam pendelegasian. Teori neo klasik menganggap penting organisasi informal. Organisasi informal yaitu kumpulan hubungan antara perseorangan tanpa tujuan bersama yang disadari.

C. Teori Modern
Teori modern adalah multidisiplin dengan sumbangan dari berbagai disiplin ilmu pengetahuan. Teori modern melihat bahwa semua unsur organisasi sebagai satu kesatuan dan saling ketergantungan, yang di dalamnya mengemukakan bahwa organisasi bukanlah suatu sistem tertutup yang berkaitan dengan lingkungan yang stabil, akan tetapi organisasi merupakan sistem terbuka. Interaksi dinamis antar proses, bagian dan fungsi dalam suatu organisasi, maupun dengan organisasi lain dan dengan lingkungan.
Suatu organisasi merupakan suatu proses yang tersusun para individu saling mempengaruhi untuk berbagai tujuan. Dalam Pendekatan Modern menyatakan bahwa yang dimiliki saat ini bukan teori mengenai organisasi tetapi way of thinking atau cara berfikir mengenai organisasi, cara melihat dan menganalisis secara lebih tepat dan mendalam, yang dilakukan melalui keteraturan atau regularitas perilaku organisasi, yang hanya berlaku untuk suatu lingkungan atau kondisi tertentu.

8. Organisasi Niaga
Organisasi Niaga adalah suatu organisasi yang memiliki tujuan utama untuk mencari keuntungan. Berikut adalah macam-macam organisasi niaga :
1.Perseroan Terbatas (PT)
2.Perseroan Komanditer (CV)
3.Firma (FA)
4.Koperasi
5.Join Ventura
6.Trust
7.Kartel
8.Holding Company

  1. PERSEROAN TERBATAS (PT)

  2. Perseroan terbatas adalah organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Untuk mendirikan PT / persoroan terbatas dibutuhkan sejumlah modal minimal dalam jumlah tertentu dan berbagai persyaratan lainnya. ciri dan sifat PT :
    - kewajiban terbatas pada modal tanpa melibatkan harta pribadi - modal dan ukuran perusahaan besar
    - kelangsungan hidup perusahaan pt ada di tangan pemilik saham
    - dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki bagian saham
    - kepemilikan mudah berpindah tangan
    - mudah mencari tenaga kerja untuk karyawan / pegawai
    - keuntungan dibagikan kepada pemilik modal / saham dalam bentuk dividen
    - kekuatan dewan direksi lebih besar daripada kekuatan pemegang saham
    - sulit untuk membubarkan pt
    - pajak berganda pada pajak penghasilan / pph dan pajak deviden


  3. PERSEROAN KOMANDITER (CV)

  4. CV adalah suatu bentuk badan usaha bisnis yang didirikan dan dimiliki oleh dua orang atau lebih untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya. Satu pihak dalam CV mengelola usaha secara aktif yang melibatkan harta pribadi dan pihak lainnya hanya menyertakan modal saja tanpa harus melibatkan harta pribadi ketika krisis finansial. Yang aktif mengurus perusahaan cv disebut sekutu aktif, dan yang hanya menyetor modal disebut sekutu pasif.
    ciri dan sifat cv :
    - sulit untuk menarik modal yang telah disetor
    - modal besar karena didirikan banyak pihak
    - mudah mendapatkan kridit pinjaman
    - ada anggota aktif yang memiliki tanggung jawab tidak terbatas dan ada yang pasif tinggal menunggu keuntungan
    - relatif mudah untuk didirikan
    - kelangsungan hidup perusahaan cv tidak menentu
    Jenis-jenis CV
    ~ komanditer murni   Bentuk ini merupakan persekutuan komanditer yang pertama. Dalam persekutuan ini hanya terdapat satu sekutu komplementer, sedangkan yang lainnya adalah sekutu komanditer.
    ~ komanditer campuran
       Bentuk ini umumnya berasal dari bentuk firma bila firma membutuhkan tambahan modal. Sekutu firma menjadi sekutu komplementer sedangkan sekutu lain atau sekutu tambahan menjadi sekutu komanditer.
    ~ komanditer bersaham
       Persekutuan komanditer bentuk ini mengeluarkan saham yang tidak dapat diperjualbelikan dan sekutu komplementer maupun sekutu komanditer mengambil satu saham atau lebih. Tujuan dikeluarkannya saham ini adalah untuk menghindari terjadinya modal beku karena dalam persekutuan komanditer tidak mudah untuk menarik kembali modal yang telah disetorkan.

  5. FIRMA (FA)

  6. Firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama bersama, dalam mana tanggung jawab masing-masing anggota firma (disebut firmant) tidak terbatas; sedangkan laba yang akan diperoleh dari usaha tersebut akan dibagi bersama-sama. Demikian pula halnya jika menderita rugi, semuanya ikut menanggung (Basu Swastha, 1988:55).
            Menurut Manulang (1975) persekutuan dengan firma adalah persekutuan untuk menjalankan perusahaan dengan memakai nama bersama. Jadi ada beberapa orang yang bersekutu untuk menjalankan suatu perusahaan. Nama perusahaan seperti umumnya adalah nama dari salah seorang sekutu.
    Ketentuan-ketentuan tentang firma ini diatur dalam pasal 16 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (Wetboek van Koophandel) yang bunyinya “Perseroan di bawah firma adalah suatu persekutuan untuk menjalankan perusahaan di bawah nama bersama”.
            Selain itu pasal 18 Kitab Undang-Undang Hukum Dagang menyebutkan inti dari firma yaitu bahwa tiap-tiap anggota saling menanggung dan untuk semuanya bertanggung jawab terhadap perjanjian firma tersebut. Agar lebih jelas, peraturan-peraturan tersebut diperkuat oleh pasal 16 dan 18 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Bulgerlijk Wetboek) yang menyatakan bahwa persekutuan adalah suatu perjanjian, dimana dua orang atau lebih sepakat untuk bersama-sama mengumpulkan sesuatu dengan maksud supaya laba yang diperoleh dari itu dibagi antara mereka.
           Walaupun para anggota mempunyai kesatuan nama dalam menjalankan usahanya dan perusahaan mempunyai kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan masing-masing anggota, namun pada umumnya firma bukanlah badan hukum, melainkan sebagai sebutan dari anggota bersama-sama. Ini disebabkan karena masing-masing anggota dengan seluruh harta benda pribadinya bertanggung jawab atas semua utang perusahaan. Sedangkan badan hukum mempunyai pengertian bahwa tanggung jawab para anggota terhadap utang perusahaan itu hanya terbatas pada kekayaan dari badan hukum bersangkutan.
           Untuk mendirikan persekutuan dengan firma, maka mereka yang bersekutu dapat mendirikan dengan membuat suatu akte resmi. Akte tersebut memuat tentang apa yang sudah disetujui mereka bersama-sama, seperti nama perusahaan yang mereka dirikan, besarnya modal tiap sekutu, dll. Selanjutnya akte tersebut harus didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri dan mengumumkan di dalam BNRI. Yang harus didaftarkan ialah akte pendiriannya atau sebuah ikhtisar resmi dari akte itu. Ikhtisar resmi tersebut memuat hal sebagi berikut:
    1. Nama, nama kecil, pekerjaan dan tempat kediaman para firmant (sekutu)
    2. Penunjukan tentang firma yaitu nama bersama dengan keterangan apakah persekutuan itu adalah umum atau terbatas untuk menjalankan sebuah cabang perusahaan.
    3. Penunjukan para firmant yang tidak dikuasakan menandatangani bagi persekutuan.
    4. Saat mulainya dan akan berakhirnya persekutuan.
            Ikhtisar resmi dari akte pendirian itu sebagaimana sudah dikatakan harus diumumkan di dalam BNRI. Jika kedua tersebut diabaikan (tidak mendaftarkan dan mengumumkan), maka ini berarti bahwa persekutuan bekerja dalam segala lapangan, persekutuan didirikan untuk waktu yang tidak terbatas dan tiap sekutu berhak menandatangani dan berbuat perbuatan hukum bagi persekutuannya.

    Ciri –ciri bentuk badan usaha firma
    a. Anggota firma biasanya sudah saling mengenal dan saling mempercayai.
    b. Perjanjian firma dapat dilakukan di hadapan notaris maupun di bawah tangan.
    c. Memakai nama bersama dalam kegiatan usaha.
    d. Adanya tanggung jawab dan resiko kerugian yang tidak terbatas.

    Kebaikan-kebaikan Firma
    a. Jumlah modalnya relatif besar dari usaha perseorangan sehingga lebih mudah untuk memperluas usahanya.
    b. Lebih mudah memperoleh kredit karena mempunyai kemampuan finansial yang lebih besar.
    c. Kemampuan manajemen lebih besar karena adanya pembagian kerja di antara para anggota. Disamping itu, semua keputusan di ambil bersama-sama.
    d. Tergabung alasan-alasan rasional.
    e. Perhatian sekutu yang sungguh-sungguh pada perusahaan

    Keburukan Firma
    a. Tanggung jawab pemilik tidak terbatas terhadap seluruh utang perusahaan. Sebagai contoh, dapat dilihat bentuk berikut ini:
    Anggota Investasi Dalam
    Toko Pengecer Kekayaan
    Pribadi
    A Rp. 400.000
    B Rp. 200.000
    C Rp. 100.000
    Dengan berbagai macam alasan, toko tersebut mempunyai hutang sebesar Rp. 800.000. modal yang ditanamkan oleh para anggota hanya sebesar Rp. 700.000 dipakai untuk melunasi hutang tersebut. Sisa hutang sebesar Rp. 100.000 harus dibayar dari kekayaan pribadi. Karena A dan B tidak memiliki kekayaan pribadi, maka sisa hutang tersebut harus dibayar oleh C.
    b. Pimpinan dipegang oleh lebih dari satu orang. Hal yang demikian ini memungkinkan timbulnya perselisihan paham diantara para sekutu.
    c. Kesalahan seorang firmant harus ditanggung bersama.

  7. KOPERASI

  8. Koperasi adalah merupakan singkatan dari kata ko / co dan operasi / operation. Koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang untuk bekerja sama demi kesejahteraan bersama. Berdasarkan undang-undang nomor 12 tahun 1967, koperasi indonesia adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial dan beranggotakan orang-orang, badan-badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
    Berikut di bawah ini adalah landasan koperasi indonesia yang melandasi aktifitas koprasi di indonesia.
    - Landasan Idiil = Pancasila
    - Landasan Mental = Setia kawan dan kesadaran diri sendiri
    - Landasan Struktural dan gerak = UUD 1945 Pasal 33 Ayat 1

    A. Fungsi Koperasi / Koprasi
    1. Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
    2. Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi indonesia
    3. Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara indonesia
    4. Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan jalan pembinaan koperasi

    B. Peran dan Tugas Koperasi / Koprasi
    1. Meningkatkan tarah hidup sederhana masyarakat indonesia
    2. Mengembangkan demokrasi ekonomi di indonesia
    3. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan, membina, dan mengembangkan setiap potensi yang ada

  9.   JOINT VENTURE

  10. Joint Venture adalah kerjasama diantara dua orang atau badan usaha atau lebih untuk mengusahakan tertentu, karakteristik :
    * Waktunya terbatas
    * Masing-masing pihak dapat menyerahkan kontribusi baik berupa uang atau barang
    * Keuntungan atau kerugian dibagi sama
    * Untuk pihak-pihak yang berjasa diperhitungkan terlebih dahulu bunga modal, komisi, bonus dan lain-lain
    * Pimpinan usaha Joint Venture disebut ”managing partner” yang mempunyai kewajiban menyelenggarakan pembukuan dan menyajikan laporan keuangan.
    Akuntansi untuk Joint Venture
    Terdapat dua metode, yaitu :
    1.Buku-buku diselenggarakan terpisah dari pembukuan masing-masing anggota
    2.Rekening-rekening tiap transaksi dicatat dalam buku masing-masing anggota
    Akuntansi untuk Joint Venture yang diselenggarakan secara terpisah dari pembukuan masing-masing anggota
    Joint Venture dianggap sebagai unit usaha yang terpisah dari pemiliknya. Rekening-rekening pembukuan di dalam Joint Venture meliputi rekening-rekening Aktiva, Hutang, Pendapatan, Biaya-biaya dan Modal yang diselenggarakan untuk tiap-tiap anggota. Saldo kredit rekening modal anggota di dalam Joint Venture, pada prinsipnya harus sama dengan saldo debit ”Rekening Investasinya” di dalam pembukuan yang diselenggarakan oleh anggota yang bersangkutan.
    Akuntansi untuk Joint Venture tidak diselenggarakan secara terpisah
    Masing-masing anggota harus mempunyai rekening Joint Venture pada buku-bukunya. Rekening Joint Venture didebit untuk semua biaya-biaya, dan dikredit untuk semua pendapatan-pendapatan dari Joint Venture. Saldo kredit atau sebaliknya di dalam rekening Joint Venture merupakan laba atau sebaliknya rugi Joint Venture tersebut. Meskipun masing-masing partner mencatat transaksi-transaksi yang terjadi, pada buku managing partner tetap harus dibentuk rekening-rekening aktiva dan hutang Joint Venture tersendiri. Seperti misalnya, rekening-rekening : Kas-Joint Venture, Piutang-Joint Venture, Hutang-Joint Venture, dll.
    Masing-masing anggota selain managing partner hanya mencatat setoran modal (penyertaan) dari para anggota dan terjadinya transaksi biaya dan pendapatan-pendapatan yang mempengaruhi hak-hak penyertaan mereka. Sedang untuk transaksi-transaksi yang sifatnya hanya merupakan bentuk (konversi) dari aktiva yang satu ke aktiva yang lainnya atau dari hutang tertentu kepada hutang lainnya tidak dicatat di dalam rekening-rekening pembukuannya.
    Kerjasama yang belum selesai (Uncomplete Venture), apabila pembukuan Joint Venture tidak diselenggarakan secara terpisah
    Apabila sampai pada akhir periode akuntansi, suatu persetujuan Joint Venture belum bisa diakhiri, untuk keperluan penutupan buku-buku masing-masing partner, maka perlu ada perhitungan laba (rugi) Joint Venture. Menurut keterntuannya Joint Venture baru dapat menghitung rugi laba, apabila usaha yang menjadi obyeknya sudah selesai. Apabila Joint Venture diadakan diantara pengusaha-pengusaha atau perusahaan yang sudah memiliki pembukuan yang sudah teratur, maka pada tiap-tipa akhir periode akuntansi perlu keterangan yang lengkap tentang hasil-hasil operasi perusahaan seluruhnya. Dalam hal pembukuan Joint Venture tidak diselenggarakan secara terpisah, maka hak-hak para anggota di dalam Joint Venture pada setiap saat dapat ditentukan (dihitung) dari saldo rekening-rekening yang menyangkut aktivitas Joint Venture. Hak-hak para anggota adalah merupakan selisih antara jumlah komulatif semua rekening yang mempunyai saldo debit dengan jumlah komulatif semua rekening yang mempunyai saldo kredit dari pembukuan yang diselenggarakan oleh anggota yang bersangkutan

  11. TRUST 

  12. Suatu bentuk penggabungan atau kerjasama perusahaan secara horizontal untuk membatasi persaingan maupun rasionalisasi dalam bidang produksi dan penjualan.

  13.   KARTEL

  14. Adalah bentuk kerjasama perusahaan dengan produksi barang dan jasa sejenis yang didasarkan perjanjian bersama untuk mengurangi persaingan. Kartel di bagi dalam beberapa bentuk : Kartel Kondisi (syarat), Kartel Harga, Kartel Produksi, Kartel Daerah dan Kartel Pembagian Laba.

  15. Holding Company / Perusahaan Induk

  16. Perusahaan yang berbentuk corp, yang menguasai sebagian besar saham dari
    beberapa perusahaan.
9. Organisasi Sosial

Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
Ciri-Ciri Organisasi Sosial :

  1. Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
  2. Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
  3. Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran serta tugas masing masing sesuai dengan batasan yang telah disepakati bersama.
10. Organisasi Regional dan Internasional
A. Organisasi Regional
Organisasi regional mempunyai wilayah kegiatannya bersifat regional, dan keanggotaan hanya diberikan bagi negara-negara pada kawasan tertentu saja.
Contoh dari organisasi regional :

  1. APEC : Asia Pasific Economic Cooperation ( organisasi kerja samaa negara-negara kawasan Asia Pasifik di bidang ekonomi )
  2. EEC : Europe Economic Community ( Masyarakat Ekonomi Eropa ) kawasan Eropa
  3. ASEAN : Association of South East Asian Nation

Peran yang dimainkan oleh organisasi-organisasi regional sangat berbeda bergantung pada karakteristik organisasi tersebut. Karakteristik ini dipengaruhi oleh faktor geografis, ketersediaan sumber-sumber dan struktur organisasi. Perbedaan faktor-faktor ini akan mempengaruhi bentuk Organisasi Regional dan organ-organ yang menopangnya. Perbedaan karakter ini juga nantinya akan berpengaruh pada mekanisme dan prosedur penyelesaian konflik yang ditempuh untuk menyelesaikan sengketa antara anggota dalam sebuah Organisasi Regional.

B. Organisasi Internasional
Organisasi internasional adalah suatu bentuk organisasi dari gabungan beberapa negara atau bentuk unit fungsi yang memiliki tujuan bersama mencapai persetujuan yg juga merupakan isi dari perjanjian atau charter.
Contoh organisasi-organisasi internasional adalah :
  1. PBB
  2. Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC, namun sidang umum yang pertama dihadiri wakil dari 51 negara dan baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London).
  3. The Group of Twenty (G20)
    Organisasi internasional lainnya yang beranggotakan Indonesia adalah The Group of Twenty (G20). Organisasi ini merupakan organisasi yang terdiri dari negara-negara dengan perekonomian besar didunia (19 negara ditambah dengan Uni Eropa). Tujuan dari G20 itu sendiri adalah sebagai wadah bagi negera-negara industri dan berkembang untuk membahas permasalahan-permasalahan penting dalam perekonomian dunia secara bersama-sama. Dikancah internasional, kelompok ini terbilang elit karena notabene merupakan kelompok yang memberikan sumbangan bagi 90% PNB (Pendapatan Nasional Bruto), 80% dari seluruh perdagangan dunia, dan dua pertiga penduduk bumi.
sumber :
[1] manajemen dan organisasi https://sites.google.com/site/manajemendanorganisasi/
[2] Pengertian Tentang Organisasi, Manajemen dan Tata Kerja http://bangbiw.com/pengertian-tentang-organisasi-manajemen-dan-tata-kerja/ 
[3]  Manajemen dan Tata Kerja. http://kanissaputri.blogspot.com/2013/10/manajemen-dan-tata-kerja.html
[4] Lista Kuspriatni.Teaching Materials Files. http://lista.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.3
[5] Unsur-unsur Organisasi. http://dahlanforum.wordpress.com/2009/07/21/unsur-unsur-organisasi/
[6]  Teori Organisasi Administrasi. http://bhendrinova.blogspot.com/2010/11/teori-organisasi-administrasi-dan.html 
[7] Teori Manajemen Ilmiah. http://aanadesaputro.wordpress.com/2012/10/25/teori-manajemen-ilmiah/
[8] Teori Organisasi Modern. http://muhamadmuslihlatief91.wordpress.com/2013/05/03/33-teori-organisasi-modern/
[9] Organisasi Niaga PT, CV, Joint Ventura, Fa, Koperasi, Trust, Kartel,Holding Company  http://bayurakasuseno.blogspot.com/2013/10/8-organisasi-niaga-pt-cv-joint-ventura.html
[10] ORGANISASI SOSIAL http://aziza2009.wordpress.com/tag/definisi-organisasi-sosial/
[11] Organisasi Regional dan Internasional http://kanissaputri.blogspot.com/2013/10/organisasi-regional-dan-international.html
[11] Macam-macam Organisasi Internasional Dimana Indonesia Aktif Berkontribusi http://www.invonesia.com/macam-macam-organisasi-internasional-dimana-indonesia-aktif-berkontribusi.html

0 komentar:

Posting Komentar